Surabaya – Ada yang menarik ketika Otoplasa mengikuti acara buka bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur di Hotel Novotel, Selasa (13/06). Terungkap bahwa data kendaraan bermotor milik wajib pajak ternyata tidak bisa diakses sembarangan. Bahkan tidak semua pegawai pajak dapat mengakses keterbukaan informasi wajib pajak.
“Terkait adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2017, informasi wajib pajak yang dimaksud tidak dapat diakses oleh sembarang pegawai pajak, hanya mereka yang memiliki tugas dan jabatan tertentu saja,” jelas Plh Kabid P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur I, Ardhi Permadi.