Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Garis Tengah Kuning? Oh Jalan Nasional Nih

Otoplasa.com – Saat mudik bertemu dengan garis tengah jalan berwarna kuning?
Jangan bingung, itu artinya jalan yang Anda lewati statusnya adalah Jalan Nasional.

Demikian penjelasan yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No 67 Tahun 2018. Berhubung jalan nasional, maka kewenangannya diatur oleh Pemerintah Pusat atau di bawah Negara dan dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Andai jalannya rusak, berarti PU yang berwenang untuk memperbaikinya. Nah Otoplasa menemui garis tengah kuning ini saat melewati perbatasan antara Sampang dan Pamekasan di Madura. Oh iya, rata-rata jalan yang berstatus nasional aspalnya mulus, sehingga lumayan nyaman saat dilewati.

Responses (2)

    1. warna garis hanya status pengelolaan saja ya sob, tapi yang lebih penting tetap hati-hati dan waspada di jalan serta paham semua arti marka jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *