otoplasa.com, Surabaya – Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih luas untuk memiliki mobil impian dengan harga terjangkau. PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) menggelar lelang terbuka 52 unit kendaraan di Surabaya, Kamis (24/4), bertepatan dengan peresmian kantor perwakilan AUKSI di Sidoarjo dan acara halal bihalal.
Direktur AUKSI, Tantu Agung Suharto, mengatakan bahwa lelang ini dirancang untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat. “Yang paling menarik, masyarakat bisa ikut serta hanya dengan modal Rp5 juta,” ujarnya.
Lelang ini menggunakan sistem hybrid, memungkinkan peserta untuk mengikuti secara langsung di lokasi maupun secara daring. Untuk mengikuti proses lelang, peserta hanya perlu membeli Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL) seharga Rp5 juta. Uang tersebut akan dikembalikan 100 persen apabila peserta tidak memenangkan lelang.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang sangat bersaing melalui sistem lelang yang terbuka dan transparan,” tambah Tantu.
Bagi peserta yang ingin menawar lebih dari satu unit kendaraan, dapat membeli NIPL dalam kelipatan yang sama. Selain lelang sukarela, AUKSI juga menyediakan akses ke lelang eksekusi dan non-eksekusi melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, mengapresiasi pelaksanaan lelang ini dan menyoroti tingginya antusiasme masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang dilelang kali ini adalah kendaraan, dan prosesnya dilakukan secara sukarela. Lelang ini sah, terbuka, dan berdasarkan Undang-Undang Lelang tahun 1908,” jelas Dudung.
Selain NIPL, peserta juga diwajibkan menyerahkan uang jaminan, yang akan dikembalikan jika tidak memenangkan lelang. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang berikutnya dapat mendaftar melalui platform digital yang disediakan oleh AUKSI atau mengakses situs lelang.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kelebihan Sistem Lelang
Sistem lelang menawarkan sejumlah kelebihan dibandingkan metode pembelian konvensional, antara lain:
– Harga Lebih Kompetitif: Karena ditentukan oleh penawaran terbuka, harga yang ditawarkan sering kali lebih rendah dari harga pasaran.
– Transparansi Proses: Semua peserta memiliki akses yang sama terhadap informasi dan dapat mengikuti proses secara terbuka.
– Legalitas Terjamin: Lelang resmi diawasi oleh pemerintah dan tunduk pada peraturan perundang-undangan, memberikan perlindungan hukum bagi pembeli.
– Fleksibilitas Partisipasi: Dengan sistem hybrid, masyarakat dapat ikut lelang dari mana saja, baik secara langsung maupun daring.
– Pengembalian Dana: Jika tidak menang lelang, uang jaminan peserta akan dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan. (boi)















