otoplasa.com – Protes dan demo aturan ODOL (Over Dimension Over Loading) dari sopir truk di kota-kota besar Indonesia yang marak terjadi, harus diakui membikin masyarakat susah! Jalanan macet dan diblokir, menjadikan masyarakat terganggu dalam beraktifitas. Nah bagi para driver yang ingin merubah nasib, di Jepang membutuhkan banyak tenaga sopir truk.
Tingginya kebutuhan tenaga kerja untuk sopir truk, dipicu oleh dilarangnya ribuan sopir bekerja akibat lisensi kesehatan yang dibatalkan, khususnya dari perusahaan Japan Post. Itu karena sopir lalai memenuhi ketentuan cek kesehatan. Dampaknya sebanyak 2.500 sopir truk dilarang membawa kendaraan hingga lima tahun ke depan.
Tentu fenomena ini bisa menjadi peluang bagi sopir truk Indonesia, mengingat Jepang krisis tenaga pengemudi. Seperti dikabarkan Asahi, Biro Transportasi Distrik Kanto di bawah Kementerian Transportasi Jepang secara resmi mencabut izin usaha angkutan umum milik Japan Post Co. pada 25 Juni 2025. Pencabutan ini dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti lalai dalam memeriksa kondisi kesehatan pengemudi, termasuk terkait kemungkinan pengaruh alkohol saat bertugas.
Dampaknya, sekitar 2.500 unit truk dan van milik Japan Post, yang selama ini bertugas mengangkut barang dari titik pengambilan ke titik pengiriman serta mendistribusikan paket di kantor pos kota besar, tidak akan diizinkan beroperasi selama lima tahun ke depan.
Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Japan Post Tetsuya Senda menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kekhawatiran dan keresahan yang telah kami timbulkan,” ujarnya.
Senda menegaskan bahwa jajaran manajemen akan mengambil peran aktif dalam mencegah kejadian serupa terjadi kembali. Hal senada disampaikan Presiden Japan Post Holdings, Hiroya Masuda, saat Rapat Umum Pemegang Saham. Ia mengaku sangat menyesalkan insiden ini dan akan menindaklanjuti dengan serius.
Sebagai langkah antisipatif, Japan Post telah mengumumkan rencana untuk mengalihdayakan sekitar 58% dari armada kargonya ke perusahaan logistik besar seperti Yamato Transport Co., Sagawa Express Co., dan Seino Transportation Co., serta anak perusahaannya sendiri, Japan Post Transport Co. Sementara itu, sekitar 42% sisanya akan digantikan dengan kendaraan ringan milik perusahaan.
Dalam pernyataan resminya, Japan Post menyatakan berkomitmen penuh untuk memulihkan kepercayaan publik dengan membangun sistem operasional yang menjamin keselamatan, baik bagi sopir maupun pelanggan, termasuk menerapkan sistem absensi dan pengecekan kesehatan yang ketat sebelum keberangkatan.
Fenomena Truk Odol dan Peluang bagi Sopir Indonesia
Insiden ini bisa menjadi peluang kerja bagi Indonesia, khususnya terkait maraknya fenomena truk over dimension over loading (ODOL) yang masih banyak ditemukan di jalanan. Truk-truk ODOL kerap menjadi biang kerusakan jalan dan kecelakaan, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kesehatan dan keselamatan pengemudi.
Namun, di sisi lain, krisis pengemudi truk yang sedang melanda Jepang justru membuka peluang besar bagi sopir truk Indonesia. Dengan syarat pelatihan yang tepat dan penguasaan bahasa Jepang dasar, pengemudi Indonesia bisa mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor logistik Jepang.
Jepang diperkirakan akan kekurangan puluhan ribu sopir truk pada dekade ini akibat populasi yang menua dan rendahnya minat generasi muda terhadap profesi tersebut. Untuk itu Pemerintah Jepang mulai membuka jalur kerja bagi tenaga asing melalui skema visa keterampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW), termasuk di sektor logistik.
Nah bilamana pemerintah Indonesia mampu memfasilitasi pelatihan, sertifikasi, dan kerja sama bilateral dengan Jepang, maka para sopir lokal yang saat ini terjebak dalam sistem kerja tidak layak seperti ODOL bisa mendapat kesempatan kerja yang lebih layak dan berstandar internasional.
Kejadian di Japan Post ini bukan sekadar persoalan internal Jepang, namun juga menjadi cerminan pentingnya manajemen keselamatan transportasi dan peluang untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia di panggung global. (ton)