otoplasa.com, Surabaya – Pentingnya fungsi rangka sebagai penopang seluruh komponen pada sepeda motor, menjadikan Yamaha tak mau mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan konsumennya. Atas dasar itulah, selama konsumen menemukan ‘bibit karat’ dan telah terjadi proses oksidasi hingga memunculkan potensi keropos, maka saat itu juga pemilik motor berhak mengklaim untuk ganti rangka.
Demikian penegasan Rifany Widjaja, Deputy Director Sales & Marketing PT Surya Timur Sakti Jatim (Yamaha STSJ), main dealer motor Yamaha area Jawa Timur, Kalselteng, Kaltim, dan Nusa Tenggara. Dia menjabarkan jangan bermain-main dengan keamanan pengendara motor, terutama untuk konsumen yang telah membelanjakan uangnya untuk membeli sepeda motor Yamaha.
“Kami tak main-main untuk keselamatan konsumen setia kami. Jadi kalaupun ada keropos atau bibit karat, kami tak melakukan perbaikkan dengan pengelasan, melainkan harus ganti rangka. Dan kami berani memberikan garansi karat hingga 5 tahun,” tegasnya.
Baca juga: Ingat Rangka Motor Bisa Osteoporosis, Untung Yamaha Jamin Anti Kropos
Rifany menambahkan kualitas produk Yamaha telah diakui secara global oleh dunia internasional. Sehingga mendapatkan kepercayaan mengekspor ke banyak negara dan memasok kebutuhan di dalam negeri. Untuk itu kualitasnya sangat terjaga.
Kendati demikian Rifany menambahkan klaim garansi penggantian rangka motor menerapkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yakni konsumen harus menggunakan motornya tidak secara ekstrim, semisal mengikuti balapan motor atau melakukan modifikasi pada rangka. Jadi motor harus digunakan secara wajar.
Baca juga: Wajar Jadi Pelopor, Yamaha Inisiasi Garansi Rangka 5 Tahun
Yang menarik tak hanya rangka yang mendapatkan garansi 5 tahun, bagian komponen lain juga demikian. Diantaranya garansi kelistrikan selama 2 tahun atau 24.0000 km, garansi umum selama 1 tahun atau 12.000 km, serta garansi khusus mesin selama 3 tahun atau 36.000 km. Termasuk Forged Piston dan DiASil Cylinder selama 5 tahun atau 50.000 km. (boi)
Cek artikel www.otoplasa.com yang lain di Google News.









