Otoplasa.com – Harga mobil listrik di 2026 bakal naik 40%! Penyebabnya bilamana APM tetap memasarkannya dalam wujud CBU dan tak mau merakitnya secara CKD.
Demikian Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan harga mobil listrik impor berpotensi naik di tahun depan. Penyebabnya, pemerintah akan menghentikan insentif mobil listrik impor pada akhir 2025.
Beberapa merek penerima insentif wajib merakit lokal. Insentif ini terbukti mendorong penjualan mobil listrik, terutama BYD dan GAC Aion, meski berstatus CBU alias Completely Built Up.
Hilangnya Keringanan Pajak
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menegaskan mobil listrik CBU akan terkena biaya logistik dan hilangnya keringanan pajak. “Kalau tetap impor, harga pasti naik karena ada biaya logistik,” katanya di Jakarta.
BYD Atto 1 yang kini dijual mulai Rp195 juta bisa naik menjadi Rp273 juta tanpa insentif. Lonjakan harga mencapai 40 persen ini dapat terjadi jika syarat perakitan lokal dan TKDN 40 persen tak dipenuhi.
Gaikindo menegaskan keputusan harga sepenuhnya berada di tangan masing-masing pabrikan, meski kebijakan pemerintah menjadi faktor utama. Selain BYD, merek lain penerima insentif sepanjang 2025 juga wajib menyiapkan strategi produksi lokal di Indonesia.
Transisi Insentif
Namun hingga kini, BYD diketahui belum menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia komponen lokal dalam negeri. Untuk itu perlu adanya transisi insentif berbasis TKDN atau CO2 sebelum insentif impor benar-benar dihentikan.
Jika tidak, harga mobil listrik berisiko melonjak drastis dan penjualan dalam negeri bisa kembali melemah. Jadi mari kita tunggu upaya APM di masa-masa akhir tahun ini, khususnya dalam upaya mempertahankan harga mobilnya tetap kompetitif di tahun depan. (ton)















