Otoplasa.com – Dunia bisnis mengalami perkembangan dengan ditunjukkan semakin bertambahnya jumlah perusahaan yang beroperasi. Bertambahnya jumlah perusahan di berbagai sektor menyebabkan semakin tingginya persaingan antar perusahaan. Persaingan tersebut menuntut pihak manajemen untuk dapat menjaga stabilitas dan kredibilitas perusahaan dengan tujuan dalam menjaga daya saing tetap stabil serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan sehingga nilai perusahaan yang dicerminkan dengan harga saham tetap stabil dan diminati oleh para calon investor-investor baru. Berbagai sektor bisnis tersedia di masyarakat, mulai dari sektor yang memanfaatkan sumber daya alam, manufaktur dan pengolahan, pemberian jasa dan layanan, serta informasi dan pengetahuan.
Upaya menjaga stabilitas dan kredibilitas perusahaan, mereka tidak hanya fokus memperbaiki sistem internal dalam upaya menciptakan nilai perusahaan yang baik. Namun mereka juga harus melakukan penilaian dari pihak luar yang independen yaitu Kantor Akuntan Publik dengan dilakukan audit. Audit adalah suatu proses pemeriksaan dan penilaian laporan keuangan yang telah disusun secara terstruktur, objektif dan independen. Fungsi secara detail dilakukan audit adalah untuk memeriksa dan menilai keakuratan, kelayakan serta kepatuhan laporan yang telah disusun dan bukti-bukti yang mendukung oleh perusahaan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya risiko kesalahan dan kecurangan, baik yang terencana ataupun yang tidak terencana sehingga mendapatkan kepercayaan dari pihak yang berkepentingan termasuk kepercayaan dari masyarakat.
Sektor food and beverage merupakan salah satu perusahaan yang cukup menarik untuk di audit karena berkaitan dengan kebutuhan dasar manusia. Menjadi kebutuhan dasar manusia berpotensi terjadinya penyimpangan perilaku selama perusahaan beroperasi dikarenakan ketidaksesuaian dengan visi misi perusahaan. Penyimpangan yang terjadi misalnya karena adanya pemanfaatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Dicontohkan yaitu pencurian persediaan, memanipulasi penerimaan, penggantian bahan baku yang tidak sesuai dengan standar, kelalaian dalam menjaga kebersihan (tidak higienis), hingga memanipulasi laporan keuangan dan penghindaran pajak. Hal ini terjadi tentunya karena lemahnya kepemimpinan, lemahnya kesadaran akan tanggung jawab masing-masing divisi atau sumber daya manusia dan juga lemahnya sistem pengendalian internal.
Profitabilitas sektor food and beverage memiliki potensi tinggi dan stabil karena produk yang dihasilkan menjadi kebutuhan pokok manusia. Semakin tinggi gaya hidup modern dengan jumlah peminat yang semakin bertambah serta dukungan penggunaan teknologi, keragaman produk yang diciptakan juga semakin inovatif membuat sektor ini mengalami pertumbuhan seiring dengan perubahan-perubahan tersebut. Banyaknya peminat juga mendorong daya saing yang semakin ketat, yang saling menawarkan produk-produk unggulan dengan harga yang terjangkau di masyarakat. Tingginya profitabilitas diasumsikan bahwa adanya efisiensi operasional yang baik dan peningkatan penjualan yang tinggi. Tidak hanya terkait efisiensi operasional dan penjualan, juga terkait tentang kualitas produk yang dihasilkan telah memenuhi syarat kelayakan untuk dikonsumsi oleh konsumen. Namun apakah benar-benar terjadi efisiensi dan tanpa risiko untuk jangka panjang bagi perusahaan sektor ini? Audit yang berkualitaslah yang dapat menjawab pertanyaan tersebut terkait dengan tata kelola perusahaan sektor food and beverage.
Kualitas audit dapat diukur dengan tingginya kompetensi yang dimiliki oleh auditor dalam menjalankan tugasnya. Independennya seorang auditor juga menjadi faktor penting yaitu yang bebas dari tekanan atau kepentingan pihak lain. Keraguan atas hal-hal yang belum jelas juga perlu dikritisi sehingga informasi yang disajikan menjadi tidak diragukan. Profesi mereka harus berlandaskan pada kepatuhan aturan yang resmi. Jadi untuk menghasilkan kualitas audit yaitu mengarah pada seberapa baiknya seorang auditor dalam mendeteksi dan melaporkan salah saji material berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak dan kepentingan pribadi serta menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sektor food and beverage seperti dijelaskan sebelumnya sangat memungkinkan terjadinya penyimpangan perilaku dalam memanfaatkan peluang bisnis yang semakin menggiurkan. Salah satunya yaitu memanipulasi laporan keuangan guna menarik investor. Tentunya ini adalah tindakan yang ilegal karena berbentuk penipuan terhadap masyarakat dan tindakan yang dilakukan dengan kesadaran tinggi demi mencapai kepentingan yang tidak sehat. Perusahaan melakukan manipulasi pada akun-akun tertentu untuk menarik kinerja perusahaan yang dibuat seakan-akan berpotensi menguntungkan dalam jangka panjang. Tidak hanya untuk mengelabui investor, perusahaan juga melakukannya untuk kepentingan kredit pada pihak bank agar memberikan pinjaman sesuai yang diharapkan oleh manajemen. Jika perusahaan memanipulasi dalam likuiditas dan profitabilitas, tentunya kreditur akan menyetujui pengajuan tersebut. Dan tentukan ini sangat merugikan pihak kreditur jika terjadi keterlambatan pengembalian pinjaman.
Kompleksnya sektor food and beverage juga terkait dengan manajemen pemasok atau pengelolaan rantai pemasok. Yang perlu diperhatikan selama pengelolaan pemasok apakah manajemen telah melakukan evaluasi kualitas, kesepakatan yang tepat dan menguntungkan kedua belah pihah. Dan yang terpenting juga adalah melakukan pemeriksaan berkala dan secara langsung pada lokasi penyimpanan atau proses pengolahan. Kemungkinan yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi maupun kelompok dengan mengganti pemasok tanpa menerapkan prosedur standar perusahaan. Sehingga auditor harus memiliki kejelian dalam menilai hal ini.
Sistem pengendalian internal yang lemah juga menjadi peluang kehilangan persediaan di gudang yang dilakukan oleh karyawan perusahaan atau bahkan karena lemahnya sistem pihak luar juga dapat melakukan pencurian sehingga berdampak pada kerugian finansial yang berakibat turunnya tingkat profitabilitas perusahaan. Tentu ini berdampak pada akun-akun yang terkait yang tidak menunjukkan kondisi nyata sehingga pengambilan keputusan pun tidak akan tepat sasaran karena terjadinya pemborosan bahan baku (persediaan), kecurangan kas, ketidaklayakan bahan baku, dan selisih persediaan sehingga menyebabkan ketidakakuran laporan keuangan.
Jika masing-masing pihak memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya dengan didukung sistem pengendalian internal yang memadai tentunya segala kecurangan tidak akan terjadi kecuali kesalahan-kesalahan yang tidak terencana. Penerapan ini tentunya akan membawa dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat luas. Untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang material perlu dilakukan audit secara berkala, khususnya jika sektor tersebut adalah menjadi kebutuhan utama masyarakat luas karena kecenderungan pemanfaatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok akan semakin memiliki risiko yang tinggi.
Daftar Pustaka:
Bagaskoro, A. dkk. 2025. Pengaruh Audit Tenur dan Audit Switching Terhadap Kualitas Audit Pada Perusahaan Food and Beverage Yang Terdaftar DI BEI. Jurnal Keuangan dan Manajemen Terapan, Vol. 6, No. 3, Agustus.
Listiana, A. dkk. 2026. Peran Kualitas Audit Dalam Memperkuat Hubungan Antara Sinya Keuangan dan Nilai Perusahaan (Studi Pada Sektor Food and Beverage). Jurnal Keuangan dan Bisnis, Vol. 24, No. 1, Maret, hal. 22 – 35.
Sugiacu, E.F dan Setyawan, I.R. 2023. Faktor-faktor Pengaruh Profitabilitas Pada Perusahaan Food and Beverage di Indonesia pada Tahun 2017-2021. Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan, Vol. 7, No. 5.
Penulis:
Emi Kusmaeni, S.E., M.Ak. adalah
– Dosen tetap STIESIA Surabaya pada Program Studi D3 – Akuntansi sejak tahun 2010.
– Selain mengajar beliau juga aktif dalam kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.









