otoplasa.com – Polda Jatim menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Luar Negeri agar berangkat menggunakan jalur resmi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan TKI akan lebih terjamin.
“Keselamatan para pekerja merupakan hal yang utama, oleh karena itu wajib melalui jalur resmi saat keberangkatannya,” terangnya.
Himbauan ini setelah Polda Jatim mengantarkan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam yang meninggal akibat di Tanjung Balau Johor Malaysia pada 15 Desember 2021. Jenazah atas nama Sri Mindari (41), warga asal Persil Ranupakis, Jatiroto, Lumajang diantar ke rumah duka setelah tiba di terminal Cargo Bandara Juanda pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Gatot menyatakan bahwa Polda Jatim mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban. “Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu PMI asal Jawa Timur dalam tragedi kapal tenggelam di Malaysia,” kata Gatot.
Lanjut Gatot, Polda Jatim turut mengantarkan jenazah korban dari Bandara Internasional Juanda menuju rumah duka di Kabupaten Lumajang. “Jenazah korban diberangkatkan dari Batam dan tiba di Bandara Juanda. Kemudian diantar menggunakan mobil jenazah Rs Bhayangkara Polda Jatim dengan menggunakan patwal,” pungkasnya. (*/dna)
* Artikel ini merupakan kerjasama antara Otoplasa dan Polda Jatim demi memberantas dan mengurangi dampak penyalah-gunaan narkoba, serta mendukung keamanan yang kondusif untuk seluruh warga masyarakat, terutama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.









