Otoplasa.com – Terjawab sudah mengapa usia minimal memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) harus 17 tahun. Itu karena menyangkut kematangan emosional, stabilitas mental dan postur tubuh dari para remaja.
Diketahui remaja di bawah 17 tahun masih cenderung reaktif dan impulsif di jalan raya. Rentan tak mampu mengendalikan emosi, sehingga bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan raya yang lain.
Selain itu memasuki usia 17 tahun, postur tubuh rata-rata telah ideal dalam mengendalikan kendaraan terutama roda dua. Itu karena berkendara motor memerlukan keseimbangan dan ketrampilan tersendiri. Dimana keseimbangan adalah kunci utama keselamatan agar terhindar dari kecelakaan.
Jadi selain kembali kepada usia yang wajib minimal 17 tahun, peran orang tua dan lingkungan di sekitar para remaja sangat berperan. Jangan mudah bangga saat memamerkan keahlian sang anak yang mampu membawa motor dengan usia yang masih di bawah umur. (boi)
View this post on Instagram









