Beyond The Auto's Enthusiasm
IndeksContact Us

Royce Muljanto: “Bank Permata Menciptakan Blunder!”

Royce Muljanto saat bertemu Rudy Irwanto, perwakilan Bank Permata Tunjungan Surabaya

otoplasa.com – Upaya Royce Muljanto mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijaminkan ke Bank Permata di Jalan Tunjungan 52, Surabaya terbentur tembok hingga ke sekian kali. Padahal menurut pengakuan Royce, dia datang ke Bank Permata atas undangan bank bersangkutan.

“Saya datang pada 15 November 2018 jam 10:00 WIB lalu ke Bank Permata Tunjungan 52 A memenuhi undangan Bank Permata. Bank Permata juga didampingi pengacaranya Yusuf Adidana SH, sedangkan yang tidak hadir adalah Debitur. Meskipun waktu itu Debitur telah memberi kuasa kepada pengacaranya dan pengacaranya Debitur juga tidak hadir. Dalam hal ini Debitur dan Pengacaranya sudah melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP 1238: Cidera janji,” kata Royce di hadapan media.

Tak mengenal lelah, Royce kembali mendatangi Bank Permata bertemu dengan Rudy Irwanto, Senior Relationship Manager Bank Permata pada 19 November 2018 lalu. Hanya saja ketika menanyakan langkah selanjutnya, belum ada perkembangan. “Kata Pak Rudy Irwanto belum ada tanggapan dari kantor pusat Jakarta,” sesalnya.

Merasa dirinya di ping-pong kesana kemari, Royce merasa ada yang janggal. “Ini merupakan bentuk blunder Bank Permata sendiri yang selalu melibatkan Debitur, dan yang paling dirugikan adalah Penjamin. Intinya jika Bank Permata mau mengakhiri blunder adalah berpatokan sesuai PT. Liek Motor No.1 LMHO/XI/2018 hal 2, point A2: Bank Permata berkewajiban menyerahkan SHM 328 kepada Penjamin pada tanggal 15 November 2018, jam 10:00 WIB sesuai surat Bank Permata 15 Oktober 2018 no 498/SK/COMMJEI/WB/10/2018,” wantinya.

Royce menambahkan Bank Permata juga tidak menunjukkan itikad baik. Alasannya beberapa kali datang sejak 15 November 2018, sudah tiga kali berusaha menemui Livia Sidarta, Region Head JEI yang menandatangani undangan 15 November 2018 jam 10:00 WIB tapi tidak bisa ditemui. Puncaknya hingga hari ini 29 November 2018, dirinya tidak pernah ditelpon, WA atau sms oleh Livia. “Apakah begini pelayanan Bank Permata? Yang sangat amat mengecewakan perihal kasus penyerahan jaminan SHM 328, dimana sudah tiga tahun berjalan tanpa hasil, dan Bank Permata menciptakan blunder, yang jadi korbannya Penjamin,” tegasnya.

Sementara itu ketika Otoplasa menghubungi Livia, baik melalui nomor telepon dan wa, tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan nomor beberapa media yang coba mengkonfirmasi telah diblokir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *