Otoplasa.com – Sistem aplikasi berbasis online semakin memudahkan bagi siapa saja untuk mengetahui informasi secara real time. Demikian yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur yang telah menerapkan Aplikasi Jasdika, hasil kerjasama dengan RSU Anwar Medika Sidoarjo.
Kasubag SW Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang Jatim, Herry Setiawan menjelaskan berkat Aplikasi Jasdika, dapat mengetahui detil biaya perawatan pasien atau korban yang mengalami kecelakaan. “Aplikasi Jasdika merupakan aplikasi integrasi antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur dengan RSU Anwar Medika Sidoarjo. Fungsi dari Jasdika adalah mengetahui biaya perawatan korban kecelakaan secara realtime 24 jam,” katanya.
Yang menarik dalam menyosialisasikan Aplikasi Jasdika, PT Jasa Raharja Cabang Jatim memberikan ilustrasi yang interaktif dan menarik di akun medsos Youtube. Alhasil seperti apa gambaran penggunaan Aplikasi Jasdika lebih mudah dipahami oleh masyarakat.