otoplasa.com – Sistem aplikasi berbasis online semakin memudahkan bagi siapa saja untuk mengetahui informasi secara real time. Demikian yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur yang telah menerapkan Aplikasi Jasdika, hasil kerjasama dengan RSU Anwar Medika Sidoarjo.
Kasubag SW Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang Jatim, Herry Setiawan menjelaskan berkat Aplikasi Jasdika, dapat mengetahui detil biaya perawatan pasien atau korban yang mengalami kecelakaan. “Aplikasi Jasdika merupakan aplikasi integrasi antara Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur dengan RSU Anwar Medika Sidoarjo. Fungsi dari Jasdika adalah mengetahui biaya perawatan korban kecelakaan secara realtime 24 jam,” katanya.
Yang menarik dalam menyosialisasikan Aplikasi Jasdika, PT Jasa Raharja Cabang Jatim memberikan ilustrasi yang interaktif dan menarik di akun medsos Youtube. Alhasil seperti apa gambaran penggunaan Aplikasi Jasdika lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
“Pada video di Youtube bisa kami ketahui biaya pengobatannya saat itu juga. Intinya biaya perawatan yang bisa kita tanggung adalah maksimal Rp 20 juta, sedangkan di video tersebut total biaya mencapai Rp 8 juta, jadi sisanya Rp 12 juta,” imbuh Herry.
Nah seperti apa video di Youtube mengenai Aplikasi Jasdika, silahkan simak di bawah ini. (anto)















